Medancyber.com – Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai Yudhy Gobel dinilai seperti “meludah ke atas”. Sebab, ia telah dianggap gagal memimpin perusahaan milik daerah tersebut.
Penilaian tersebut tercermin dari aksi unjukrasa pada medio tahun 2019 yang saat itu Direktur PDAM Tirta Kualo dijabat Rury Prihartini Lubis agar dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal membangun PDAM Tirto Kualo.
“Pada aksi demo itu, diduga “dimotori” oleh Yudhy Gobel yang mendesak Walikota Tanjungbalai yang pada saat itu dijabat M Syarial SH MH untuk mencopot Rury Prihartini, karena kondisi keuangan perusahaan semakin memburuk dan para karyawan terancam tidak menerima gaji karena managemen perusahaan semakin memburuk,” ucap salah seorang sumber yang minta namanya tidak dicantumkan.
Menurut Yudhy Gobel pada saat itu, kondisi keuangan PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai semakin memburuk dan menjurus ke arah dugaan korupsi, serta berbagai permasalahan lainnya.
“Kami dari karyawan dan karyawati beserta pensiunan PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, menilai Rury Prihartini gagal total memimpin perusahaan daerah ini. Aksi ini merupakan upaya penyelamatan perusahaan dari ambang kehancuran, dimana program seratus harinya tidak sesuai dengan kenyataan, berupa tidak terpenuhinya kwalitas air serta tidak adanya suatu perbaikan yang dapat mensejahterakan karyawan. Hutang perusahaan pun semakin bertambah. Maka diminta kepada Walikota Tanjungbalai untuk mencopot Rury Prihartini Lubis sebagai direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai,” desak Yudhy Gobel kala itu.
Tapi mirisnya, saat PDAM Tirto Kualo dipimpinnya, kondisi perusahaan daerah itu bukannya semakin membaik, tetapi kian terpuruk. Yudhy Gobel yang diangkat sebagai direktur sejak tahun 2018 (pjs), tahun 2020 hingga akhir tahun 2021 (pjs), dan sejak tahun 2022 hingga sekarang, juga tidak dapat mendongkrak pendapatan perusahaan. Malah sebaliknya, kondisi perusahaan terlihat carut marut.
Bukan saja tak terpenuhinya kwalitas air, tetapi hutang pun semakin bertambah. Kesejahteraan karyawannya pun terabaikan. Betapa tidak, gaji karyawan tidak dibayarkan selama 7 bulan. Selain itu, kredit multi guna di Bank Sumut Cabang Tanjungbalai juga tidak disetorkan, sehingga harus menunggak selama 15 bulan, ditambah lagi dengan masalah lainnya.
“Bak kata pepatah, buat direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai yang sekarang seperti meludah ke atas dan mengenai muka sendiri,” kata tokoh masyarakat Tanjungbalai tersebut. (sad/mc)



