30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Mengungkap Jejak Persembunyian Pegi Selama Buron 8 Tahun

Medancyber.com – Pihak kepolisian mengungkapkan jejak tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, bersembunyi dari kejaran polisi selama delapan tahun. Ia terhitung buron dari tahun 2016 dan baru tertangkap 2024.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pasal kejadian Pegi melarikan diri ke luar kota. Pegi saat itu kabur ke Katapang, Soreang, Kabupaten Bandung, untuk tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

“Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Disana dia mengaku sebagai keponakan ayahnya, demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya. Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos yang sudah kami minta keterangan,” kata Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:  Kejatisu Selidiki Pejabat Dairi Soal Kasus Dugaan Korupsi ART Bagian Umum

Saat tinggal bersama ayah kandungnya, Pegi pun mengganti namanya menjadi Robi. Warga sekitar pun mengenalnya sebagai Robi, bukan Pegi.

Pegi selama pelariannya bekerja sebagai buruh bangunan. Pekerjaan itu diberikan oleh ayahnya yang merupakan mandor proyek-proyek bangunan.

“Selama pelariannya dia pernah tahun 2019 balik ke Cirebon, kemudian balik lagi bekerja, kemudian balik ke Cirebon lagi, begitu terus, karena memang dia sering mencari pekerjaan di luar dengan pengalamannya sebagai pegawai kuli bangunan,” ujar Surawan.

Kendala lainnya yang menyulitkan polisi menemukan Pegi, Surawan melanjutkan, tidak ada satupun pelaku lain (terpidana lain) yang berani menerangkan bahwa Pegi turut terlibat. Bahkan saat ditunjukkan sosok Pegi, para terpidana tersebut juga tidak mengakuinya.

Baca Juga:  Kasus Suap SYL, Polisi Punya Bukti Firli Terima Uang Rp1,3 Miliar

“Padahal mereka tinggal di satu lingkungan bahkan ada teman sekolah atau teman bermain. Jadi, kenapa kesulitan kami selama ini seperti itu, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada. Akhirnya kami ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan,” tutur Surawan.(cnni/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles