Medancyber.com – Dalam sepekan, Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana dan mengamankan 8 orang tersangka.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, saat memimpin pers rilis di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7/2024).
“Kita mengapresiasi kinerja Kapolsek Perbaungan dan jajaran yang dalam waktu sepekan ini berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang menjadi atensi publik,” ungkapnya.
AKBP Jhon Hery memaparkan, 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30).
Kemudian, kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD (26), dan kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M (49), kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24). Dan kasus judi online Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK (22).
“Ke-8 tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan,” jelasnya.
Mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi, orang nomor satu di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kepedulian kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(js/mc)