32 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dipolisikan

Medancyber.com – Roy Suryo dan tokoh lainnya mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada pekan lalu dan

mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kini Roy Suryo dipolisikan karena diduga menyebar hoax.

Roy Suryo beserta rombongan yang didominasi emak-emak, di mana salah satu tokoh terdapat Amien Rais mendatangi UGM pada

Selasa (15/4). Mereka meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

Lalu, pada Jumat (25/4), relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo dan tokoh lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan

Baca Juga:  Buntut Kerumunan di GOR Pancing, HMI dan GMKI akan Laporkan Kapolda Sumut

nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025.

Adapun terlapor dalam laporan ini ada tiga orang, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan

Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya

menimbulkan kegaduhan.

“Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu

Baca Juga:  Tambah perkuatan Pengamanan Perairan, Kapoldasu Resmikan Kapal Patroli Cepat Polairud

palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).(det/js)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles