Medancyber.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meluapkan kemarahannya terkait sengketa tanah 16,4 hektare di Tanjung Bunga, Makassar. Tanah yang dibeli oleh PT Hadji Kalla 30 tahun lalu kini disebut-sebut milik Lippo Group yang mengklaim tanah tersebut melalui anak perusahaannya, PT GMTD Tbk.
Jusuf Kalla dengan tegas membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak ada hubungan hukum dengan PT GMTD. Bahkan, ia menuding adanya rekayasa tanah yang melibatkan Lippo Group.
“Kalau saya saja bisa (dirampok), apalagi rakyat kecil,” ujar JK dengan nada penuh kekecewaan.
Pernyataan ini dikeluarkan setelah Lippo Group dan PT GMTD mencoba mengklaim tanah tersebut, yang sebelumnya dibeli oleh Hadji Kalla jauh sebelum mereka hadir di Makassar.
“Ini permainan Lippo, kebohongan dan rekayasa,” tegasnya, menyebut bahwa praktek mafia tanah bisa merugikan rakyat kecil. JK juga mengingatkan aparat hukum agar bersikap adil dalam menyelesaikan kasus ini.(mc/mc)



