Medancyber.com – Polsek Medan Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan menangkap salah seorang pelaku berinisial HH (46), Kamis (2/6/2022).
Panit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Widi Lumbanraja mengatakan, HH mengaku melakukan pencurian pada hari Selasa (23/5/2022), pukul 01.30 WIB, di Jalan Turi, Kelurahan Sidorejo 1, Kecamatan Medan Kota. HH mengambil batre dan ban serap mobil pick up.
Selanjutnya, Jumat (27/5/2022), sekira pukul 17.00 WIB, korban David Edward yang sedang bekerja di PT Hari Jadi Sukses, Jalan Turi Medan, membuat Laporan Polisi di Polsek Medan Kota.
Mendapat laporan korban, Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan SIK MH memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Hasilnya, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku, dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap HH. Guna pemeriksaan lebih lanjut, HH pun digelandang ke Mapolsek Medan Kota. (habib)



