30 C
Medan
Thursday, 17 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasien BPJS Keluhkan Ketiadaan Kamar Rawat Inap, Dinkes Medan Diminta Perketat Pengawasan

Medancyber.com – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan, untuk mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, khususnya di rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sebab, banyak warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di sejumlah rumah sakit swasta.

“Setiap menerima pasien BPJS, pihak rumah sakit swasta selalu menyebutkan tidak ada kamar kosong. Kamar penuh. Sehingga banyak pasien yang pulang. Padahal mereka butuh dirawat secara intensif di rumah sakit. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan. Awasi secara ketat ketersediaan kamar di rumah sakit swasta. Pastikan kebenaran kamar penuh tersebut,” ucap Sudari, Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas se-Kota Medan

Politisi PAN ini menjelaskan, dirinya kerapo menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara, terkait penuhnya kamar-kamar rumah sakit swasta di Medan Utara.

“Untuk itu, harus ada sistem yang dibangun untuk mengawasi hal ini. Apalagi kita tahu, petugas BPJS Kesehatan disiapkan di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak bisa melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar,” ujarnya.

Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal.

Baca Juga:  Soal Bank Sumut Tahan Agunan Nasabah: Terjadi Perselisihan Keluarga

“Dan bila menemukan adanya RS yang dengan sengaja menyebutkan kamar penuh padahal kamar rawat inap masih tersedia, maka RS tersebut harus diberi sanksi tegas,” katanya.

Pun begitu, Sudari juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Medan Utara agar tidak selalu menuju ke RS-RS swasta apabila membutuhkan pertolongan medis. Apalagi saat ini, Pemko Medan sudah menyiapkan RS Bachtiar Djafar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai.

Terlebih lagi, saat ini Pemko Medan terus membenahi fasilitas kesehatan di RS tipe C tersebut. Anggaran bernilai miliaran rupiah pun digelontorkan agar fasilitas kesehatan di rumah sakit milik Pemko Medan semakin lengkap dan memadai.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Jermal XV Medan, 6 Orang Diamankan

“Kita punya Rumah Sakit Bachtiar Djafar. InshaAllah di sana kamar selalu tersedia. Mari kita manfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan Pemko Medan. Kita di DPRD Medan juga terus mendorong agar fasilitas di Rumah Sakit Bachtiar Djafar terus ditingkatkan untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.(wik/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles