Medancyber.com – Medan
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan warga Kota Medan selama seminggu ini telah mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dari hasil pemantauan saya di pos-pos penyekatan terlihat mobilisasi kegiatan pada pagi dan siang hari menurun drastis dan masyarakat telah mematuhi aturan PPKM Darurat selama satu minggu ini,” katanya bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, usai melaksanakan peninjauan pos penyekatan PPKM Darurat Kota Medan, Senin (19/7).
Namun begitu, Panca mengungkapkan, petugas yang berada di pos-pos penyekatan tetap memperketat ruang gerak masyarakat selama dilaksanakannya PPKM Darurat di Kota Medan.
“Kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk sementara waktu tidak datang ke Kota Medan. Apabila hal itu ditemukan maka petugas di pos-pos penyekatan akan mengambil langkah tegas memutar balik ke daerah asal,” ungkapnya.
Panca berharap, pelaksanaan PPKM Darurat dapat menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Medan. Sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktifitasnya seperti biasanya.
“PPKM Darurat yang dilaksanakan bertujuan menyelamatkan kita semua terpapar Covid-19. Jangan sampai karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan malah menciptakan cluster baru pandemi di Kota Medan. Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(sas/mc)