27.8 C
Medan
Monday, 13 May 2024
spot_imgspot_imgspot_img

Pelaku Curanmor Dibekuk Petugas Polsek Medan Baru

Medancyber.com

Seorang pria yang mengaku sebagai karyawan pabrik di salah satu perusahan Kota Medan berhasil dibekuk petugas Kepolisian Sektor Medan Baru.

Pria itu bernama Andre Setiawan (26) warga Jl Desa Sei Glugur Rimbun, Dusun II, Pancur Batu. Ia bersama rekannya, Ridwan (DPO) beraksi di salah satu kost di Pasar I Jl Harmonika Kel Titi Rante, Rabu (18/8).

Di sana kedua pelaku menggondol sepeda motor Honda Beat BK 5627 AGO warna hitam, milik mahasiswa Defri Nainggolan (22).

Ceritanya, Rabu (18/8) pagi, sekira pukul 06.30 WIB, korban mendengar suara standart (cagak) sepeda motornya. Curiga, korban lantas melirik dari jendela. Korban melihat salah seorang pelaku mendorong sepeda motornya keluar dari parkiran rumah kos.

Tak mau kehilangan sepeda motornya, korban langsung berteriak maling sembari mengejar pelaku.

Sementara Ridwan yang sedang menunggu di luar areal kost yang duduk di atas sepeda motornya langsung menembakkan senjata air softgun dan mengenai paha korban.

Korban pun berteriak minta tolong. Teman-teman korban yang mendengar teriakan tersebut kemudian datang untuk menolong.

“Salah seorang pelaku dapat ditangkap petugas yang pada kejadian sedang berpatroli di seputaran tempat kejadian. Selanjutnya pelaku diboyong ke komando berikut barang bukti sepesa motor korban untuk penyidikan selanjutnya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah, Selasa (31/8) malam.

Menurut Kanit, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara.

“Dari hasil introgasi terhadap pelaku, dirinya mengaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T dan mendorong sepeda motor curiannya. Namun perbuatan pelaku diketahui korban,” pungkas Iptu Irwansyah. (oki/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles