Medancyber.com – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi 2023 kepada 835 PPPK di lingkumgan Pemerintah Kabupaten Dairi, bertempat di Gedung Olahraga Sidikalang, Senin (22/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Eddy berpesan agar para pegawai menanamkan kesadaran dalam diri bahwa mereka merupakan bagian penting dari motor penggerak perubahan menuju yang lebih baik, dengan selalu menjadi solusi dari setiap permasalahan.
“Penting kita ketahui bersama bahwa ini adalah keseriusan Pemkab Dairi untuk memenuhi visi dan misi di bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis. Dari 1388 formasi yang disetujui MenpanRB, sebanyak 594 lulus untuk formasi guru, 237 lulus untuk tenaga kesehatan, dan 6 lulus formasi teknis pada Tahun 2023. Namun terdapat 2 orang yang tidak memenuhi syarat pada saat pengajuan usul pertimbangan tenis nomor induk PPPK ke BKN,” ucap Eddy Berutu.
Dengan tegas, Eddy Berutu juga meminta kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima SK, agar segera melapor ke unit kerja masing-masing, sehingga dapat segera bekerja dengan setulus hati dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Dairi.
“Pada tahun 2024, kita juga masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan perekrutan 1821 formasi yang disetujui oleh Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Dairi, guna mengisi kebutuhan SDM di Kabupaten Dairi pada masa yang akan datang,” ucapnya. (js/mc)