29 C
Medan
Wednesday, 16 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu Tujuan Jakarta

Medancyber.com – Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7/2026) lalu, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Sebanyak 24 Kilogram (Kg) sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapi dalam dinding mobil, berhasil digagalkan.

Berbekal pengungkapan kasus 2 Kg sabu yang dilakukan 6 bulan lalu di Kota Medan, petugas yang terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.

Baca Juga:  Soal Tudingan Kepala Inspektorat Binjai Sebagai Makelar Jabatan Kepsek, Wali Kota Bungkam

Jumlahnya pun tak tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (23/7/2026).

Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar sejauh belasan kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.

Baca Juga:  Wartawan Polda Sumut Ikuti Vaksinasi

Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan Sawit.

“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan Sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.

Usai diringkus, pelaku sempat berkilah membawa narkoba. Petugas juga sempat nyaris terkecoh saat tidak menemukan narkoba di dalam mobil. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas kemudian menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu, yang disimpan secara terpisah di dinding mobil.

Baca Juga:  Marah Anggotanya Terluka Dikeroyok Ormas, Kombes Hengki: Pelaku Serahkan Diri atau Kami Kejar

Hal ini sengaja dilakukan, agar saat terjadi razia kendaraan, narkoba yang dibawa pelaku tidak terdeteksi.

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta ini, disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada yang di dinding bagian bagasi mobil, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” tambah Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringa pelaku lainnya. (zul/mc)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles